Kudus, 5 Agustus 2026 – Pendampingan pengembangan wisata religi melalui studi tiru pengelolaan destinasi wisata religi Kudus–Muria dilaksanakan di Komplek Pijar – Pines Kajar, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini menjadi sarana untuk menggali pengalaman dan strategi pengelolaan wisata religi di Kabupaten Kudus yang dikenal memiliki karakter kuat sebagai kota religi. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah peserta dan juga pendamping dari Kabupaten Cilacap, termasuk pendamping dari dosen Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap, yakni Dr. Umi Zulfa, M.Pd., Nani Kurniasih, S.T., M.Si., Idarotul Nginayah, M.H., Mokhamad Ali Ridlo, S.Ag., D.E.S.A., dan M. Fatihun, S.Ag., M.H.

Dalam penyampaian materi, Khoerul Anwar menjelaskan bahwa Kudus memiliki kekuatan wisata religi yang ditopang oleh keberadaan dua tokoh Wali Songo, yaitu Sunan Kudus dan Sunan Muria. Sementara itu, kawasan Pijar yang merupakan kawasan hutan Perhutani dan sebelumnya dikenal sebagai Bumi Perkemahan Saka Wana Bakti juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata. Menurutnya, berbagai tradisi di sekitar makam, seperti haul dan prosesi keagamaan, dapat dikemas sebagai daya tarik wisata dengan tetap menjaga nilai-nilai agama dan budaya. Kegiatan secara berkala serta pemanfaatan media sosial dan keterlibatan kreator konten juga dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik destinasi.

Sementara itu, Siswanto menyampaikan bahwa karakter pariwisata Kudus berbeda dengan Cilacap. Kudus berkembang dari kekuatan wisata religi, sedangkan Cilacap memiliki potensi wisata yang kemudian perlu diperkuat dengan aspek religi. Dalam pengembangan destinasi, diperlukan konsep 4A + 1, yakni Attraction, Accessibility, Amenities, dan Ancillary yang diperkuat dengan Action. Ia juga menekankan pentingnya membedakan konsep desa wisata dengan wisata desa, karena desa wisata harus mampu mengemas berbagai potensi yang dimiliki menjadi sebuah paket wisata yang menarik dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Siswanto mendorong adanya pemetaan potensi wisata religi di Cilacap, termasuk makam tokoh agama, situs sejarah, budaya, dan berbagai daya tarik yang dapat dihubungkan melalui jalur wisata. Ia mencontohkan Kudus yang memiliki empat jalur wisata, yakni jalur utara, timur, barat, dan selatan dengan titik pusat di kawasan Alun-Alun Kudus. Pengembangan jalur tersebut dapat diperkuat dengan konsep eduwisata, seperti edukasi kopi, cooking class, wisata jeep, serta berbagai aktivitas lainnya. Menurutnya, potensi wisata Cilacap yang sudah kuat perlu dikaitkan dengan potensi religi sehingga wisatawan tidak hanya datang untuk berziarah dan kemudian pulang, tetapi juga memperoleh pengalaman wisata yang lebih beragam.

Dalam pengembangan wisata religi, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas, pelaku usaha, dan organisasi juga menjadi faktor penting. Siswanto menekankan bahwa pengembangan pariwisata tidak harus selalu menunggu pemerintah, tetapi dapat dimulai dari masyarakat dan relawan dengan mengamati potensi lingkungan serta sumber daya manusia yang tersedia. Ia juga menilai pentingnya membangun organisasi dan jejaring antar-pelaku wisata, termasuk menghubungkan kelompok sadar wisata dan berbagai komunitas. Selain itu, pengembangan destinasi perlu dilakukan secara kolaboratif dengan wilayah sekitar karena pariwisata tidak dibatasi oleh batas administratif.

Melalui studi tiru ini, peserta mendapatkan gambaran mengenai strategi pengelolaan wisata religi yang dapat diadaptasi di Kabupaten Cilacap. Kehadiran dosen-dosen UNUGHA Cilacap dalam kegiatan tersebut turut memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan potensi wisata, budaya, dan ekonomi masyarakat. Hasil pembelajaran dari Kudus–Muria diharapkan dapat menjadi bahan pengembangan model wisata religi Cilacap yang lebih terintegrasi, edukatif, berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Oleh : Tim Humas
Publish : Bag Humas dan Publikasi
Editor : Bangkit Jauhari, S.Kom