CILACAP – Sabtu, 14 /06/2026. Dalam rangka memeriahkan rangkaian DIES Natalis ke-7 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap menggelar Seminar “Kampus Aman dan Bebas Kekerasan”. Acara ini berlangsung dinamis pada Sabtu, 14 /06/2026  bertempat di Aula FKI UNUGHA Cilacap.

Seminar edukatif ini dibuka secara resmi oleh Dekan FKIP UNUGHA, Dr. Khulaimata Zalfa, M.Pd.. yang meberikan apresiasi kepada BEM FKIP yang telah menyelenggarakan Seminar bertema  Safe Campus NO Harassement Penyelenggaraan seminar ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas untuk meningkatkan kesadaran kritis seluruh warga kampus terhadap isu kekerasan dan pentingnya budaya saling menjaga.. Selanjutnya Dekn FKIP mengatakan bahwa  Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan setiap mahasiswa. Di sanalah ide-ide berkembang, pertemanan terbentuk, dan masa depan mulai dibangun. Namun, kenyataannya, kasus kekerasan di lingkungan kampus masih terjadi, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun psikologis. Hal ini tentu menjadi masalah serius yang perlu ditangani Bersama dan menjadi kewajiban Bersama sama seluruh warga kampus.

Dalam pemaparan materi utama, Kepala Pusat Studi Gender UNUGHA, Umi Fadilah, S.Ag., M.Si., mengupas tuntas implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. Ia menyoroti enam jenis kekerasan di perguruan tinggi yang sering kali terselubung atau dianggap wajar, mulai dari kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi/intoleransi, hingga kebijakan yang mengandung kekerasan struktural dan akademik.

Lebih lanjut Dijelaskan Kekerasan di kampus bisa muncul dalam berbagai bentuk. Mulai dari perundungan (bullying), pelecehan, hingga tindakan kekerasan dalam organisasi atau kegiatan tertentu. Tidak jarang, korban memilih diam karena takut, malu, atau merasa tidak akan didengar. Padahal, dampak dari kekerasan ini bisa sangat besar, seperti menurunnya kepercayaan diri, gangguan mental, bahkan terganggunya proses belajar.

Untuk mewujudkan kampus yang aman tanpa kekerasan, diperlukan langkah nyata dari semua pihak. Pertama, kampus perlu memiliki aturan yang jelas dan tegas terkait pencegahan serta penanganan kekerasan. Aturan ini harus disosialisasikan secara menyeluruh agar semua mahasiswa dan staf memahami batasan serta konsekuensinya. Kedua, penting untuk membangun budaya saling menghargai. Mahasiswa berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, sehingga sikap toleransi dan empati sangat dibutuhkan. Lingkungan yang menghargai perbedaan akan mengurangi potensi konflik dan kekerasan. Ketiga, menyediakan ruang aman untuk melapor. Kampus perlu memastikan bahwa korban kekerasan memiliki akses ke layanan pelaporan yang mudah, aman, dan rahasia. Selain itu, dukungan seperti konseling juga sangat penting agar korban dapat pulih secara emosional. Keempat, peran mahasiswa juga tidak kalah penting. Mahasiswa bisa menjadi agen perubahan dengan berani bersuara dan tidak membiarkan kekerasan terjadi di sekitarnya. Saling mengingatkan dan mendukung satu sama lain adalah langkah kecil yang berdampak besar. Terakhir, edukasi tentang kekerasan harus terus dilakukan. Seminar, pelatihan, atau kampanye kesadaran bisa membantu mahasiswa memahami apa itu kekerasan, bagaimana mencegahnya, dan apa yang harus dilakukan jika mengalaminya atau melihatnya.

Mewujudkan kampus aman tanpa kekerasan bukanlah hal yang instan, tetapi bukan juga hal yang mustahil. Dengan kerja sama antara pihak kampus dan mahasiswa, lingkungan belajar yang aman dan nyaman bisa tercipta. Kampus yang bebas dari kekerasan akan melahirkan generasi yang lebih percaya diri, berani, dan siap menghadapi masa depan.

Acara yang dihadiri oleh segenap civitas akademika UNUGHA ini tidak hanya berjalan satu arah. Guna memberikan pemahaman mendalam, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mengikuti sesi simulasi dan bedah studi kasus yang interaktif. Melalui kegiatan ini, institusi dan organisasi mahasiswa diharapkan dapat bersinergi menyediakan sistem pengawasan, hotline pengaduan, serta sosialisasi Satgas PPKPT demi memutus mata rantai kekerasan di lingkungan kampus.

Oleh : BEM FKIP UNUGHA Cilacap
Publish : Bag Humas dan Publikasi
Editor : Bangkit Jauhari, S.Kom