Cilacap, 08 Juli 2025 dan 12 Juli 2025 – Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) Cilacap menggelar kegiatan pembekalan beserta simulasi persidangan sebagai bagian dari pelatihan praktik hukum di lingkungan kampus. Kegiatan ini berlangsung di salah satu ruang aula kampus dan diikuti oleh para mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam.
Pembekalan peradilan semu dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2025. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait proses peradilan dan peran masing-masing aparat hukum, serta tata tertib di ruang sidang. Materi pembekalan disampaikan oleh oleh salah satu dosen Hukum Keluarga Islam.
Dalam sambutannya, Kaprodi Hukum Keluarga Islam menyampaikan bahwa pembekalan ini sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis yang dibutuhkan di dunia kerja. “Peradilan semu bukan hanya sekadar simulasi, tetapi menjadi media bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan analisis, komunikasi hukum, serta pemahaman prosedur hukum yang berlaku, baik dalam hukum positif maupun hukum Islam,” ujarnya

Materi yang disampaikan dalam pembekalan ini mencakup:
-. Struktur dan alur sidang peradilan
– Peran hakim, jaksa, pengacara, panitera, dan pihak-pihak lainnya
– Teknik penyusunan berkas perkara dan surat dakwaan
– Etika dan sikap profesional dalam persidangan
Para mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan melakukan simulasi singkat guna memahami peran masing-masing sebelum pelaksanaan peradilan semu.
Kemudian disusul praktik peradilan semu yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2025. Dalam simulasi tersebut, para mahasiswa memainkan peran sebagai hakim ketua, hakim anggota, panitera, serta pihak penggugat dan tergugat yang dimana peran tersebut telah ditentukan pada saat pembekalan. Salah satu peserta berperan sebagai hakim ketua yang memimpin jalannya sidang secara formal dengan didampingi dua hakim anggota lainnya. Suasana ruang sidang dibuat menyerupai sidang sungguhan, lengkap dengan atribut dan tata letak ruang sidang yang sesuai.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap proses peradilan dan praktik hukum di lapangan. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual agar mahasiswa mampu menerapkan teori yang telah dipelajari dalam bentuk praktik nyata.

“Simulasi ini sangat bermanfaat karena kami jadi lebih memahami bagaimana mekanisme sidang berjalan, mulai dari pembacaan gugatan hingga pembacaan putusan,” ujar salah satu peserta.
Simulasi persidangan ini merupakan bagian dari program rutin yang diselenggarakan oleh fakultas untuk menyiapkan lulusan yang kompeten dan siap terjun di dunia praktik hukum, khususnya di lingkungan peradilan agama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa UNUGHA Cilacap dapat menjadi lulusan yang tidak hanya memahami teori, namun juga memiliki kemampuan praktis dalam menangani perkara-perkara hukum di masa depan.

Oleh: Mahasiswa Program Studi HKI
Publish: Humas & Publikasi UNUGHA Cilacap
Editor: Bangkit Jauhari














