Cilacap, 14 Agustus 2026 – Program Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap menggelar rapat awal Tim Penyusun Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Data Kinerja Program Studi (DKPS) Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (S2 PAI), Jumat (14/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam persiapan akreditasi Program Studi Magister PAI Pascasarjana UNUGHA Cilacap.
Bertempat di Aula Fakultas Keagamaan Islam (FKI) UNUGHA Cilacap, rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh Tim Penyusun LED dan DKPS yang terdiri atas dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan UNUGHA Cilacap. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses penyusunan dokumen akreditasi.
Kegiatan diawali oleh Dr. M. Khanif, M.Pd.B.I., Sekretaris Pascasarjana UNUGHA Cilacap, yang sekaligus bertugas sebagai pembawa acara. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Mawan Akhir Riwanto, M.Pd., perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNUGHA sekaligus reviewer.
Dalam arahannya, Mawan Akhir Riwanto menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian tim, khususnya berkaitan dengan proses penyusunan LED dan DKPS, kesiapan serta validitas data, kelengkapan dokumen, dan bukti pendukung yang diperlukan dalam proses akreditasi.

Rapat kemudian dipimpin oleh Dr. Umi Zulfa, M.Pd., Direktur Pascasarjana UNUGHA Cilacap sekaligus Ketua Tim Penyusun LED dan DKPS Magister PAI. Rapat membahas tahapan penyusunan dokumen, pemetaan kebutuhan data, serta pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota tim.
Sejumlah agenda utama yang dibahas meliputi pemetaan dan pengumpulan data, penyusunan LED dan DKPS, penyiapan dokumen serta bukti pendukung, verifikasi data, pembagian tugas, dan penguatan koordinasi antarbagian. Seluruh proses tersebut diarahkan agar penyusunan dokumen akreditasi dapat dilakukan secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dr. Umi Zulfa menyampaikan bahwa penyusunan LED dan DKPS membutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh unsur yang terlibat. Menurutnya, proses tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan administratif akreditasi, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pendidikan, tata kelola, sumber daya, serta pengembangan mutu Program Studi Magister PAI.
“Harapannya, melalui kerja sama antara dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UNUGHA Cilacap, seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan dapat dipersiapkan dengan baik, valid, dan tepat waktu. Lebih dari itu, proses ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan mutu dan memperkuat Program Studi Magister PAI,” ungkapnya.
Rapat awal ini menjadi momentum untuk membangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama. Setelah pertemuan perdana tersebut, masing-masing anggota tim akan melanjutkan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan, termasuk melakukan pengumpulan dan verifikasi data, penyusunan serta penyempurnaan LED dan DKPS, dan penyiapan berbagai bukti pendukung.
Melalui sinergi antara pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, serta unit-unit terkait di lingkungan UNUGHA Cilacap, Pascasarjana optimistis proses penyusunan LED dan DKPS dapat berjalan secara terarah, terukur, kolaboratif, dan tepat waktu. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung proses akreditasi sekaligus menjadi pijakan strategis dalam meningkatkan kualitas dan pengembangan Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam UNUGHA Cilacap secara berkelanjutan.
Oleh : Tim Humas Pasca
Publish : Bag Humas dan publikasi
Editor : Bangkit Jauhari, S.Kom














