CILACAP — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Nahdlatul Ulama Al GhazaliCilacap menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 pada Rabu, 18/08/2026. Rapat kerja ini menghasilkan dua keputusan strategis, yakni percepatan penguatan edukasi nilai anti-kekerasan dan kesetaraan gender, serta optimalisasi kanal pelaporan aduan yang aman, rahasia, dan responsif bagi seluruh civitas akademika.

Langkah strategis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pemberlakuan Peraturan Rektor UNUGHA Cilacap Nomor 336/Ybk.041/PM.01.00/2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Peraturan ini mengamanatkan terciptanya iklim Panca Dharma Perguruan Tinggi yang ramah, aman, inklusif, setara, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, hingga diskriminasi dan intoleransi.

DAlam Sambutan dan Pengarahannya Rektor  UNUGHA  Dr. Lutfi Hamidi  M.Ag Mengatakan Bahwa dengan di terbitkannnya surat Keputusan yang baru  maka Amanah   harus mampu menyesaikan tugas tuga sesuai  peraturan yang berlaku . Pembentukan Satgas PPKPT bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi wujud komitmen moral kampus untuk menjaga marwah ruang belajar dan menciptakan kampus yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan. 

Ia juga menekankan bahwa membangun budaya anti kekerasan merupakan tanggung jawab seluruh warga kampus, bukan hanya Satgas semata. Dan SATGAS akan menjadi Pelopor untuk mengedukasi  warga kampus UNUGHA   selanjutnya  Rektor mengatakan bahwa Membiarkan kekerasan berarti membenarkan kekerasan. Karena itu, mari bersama-sama menjaga lingkungan kampus agar tetap menjadi ruang belajar yang aman dan bermartabat,

Ketua Satgas PKPT Umi Fadilah S.Ag.M.SI mengatakan  Rapat kerja tahun 2026 ini merupakan momentum krusial bagi Satgas PPKPT UNUGHA untuk mempertegas komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan akademik yang ramah, aman, inklusif, setara, dan sepenuhnya bebas dari segala bentuk kekerasan. Kita berpedoman teguh pada Peraturan Rektor Nomor 336 Tahun 2026 yang mengamanatkan Panca Dharma Perguruan Tinggi tanpa diskriminasi,

Berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, Satgas PPK UNUGHA menetapkan beberapa fokus program kerja utama untuk periode 2026, di antaranya:

  1. Satgas akan mengintensifkan sosialisasi nilai-nilai anti-kekerasan, keadilan dan kesetaraan gender,  Edukasi ini disasarkan secara langsung kepada mahasiswa baru dalam agenda Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)   serta seluruh mahsiswa aktif  dan juga warga kampus lainnya seperti dosen tenaga pendidik  dengan mensosialisasikan peraturan rector dan juga peraturan kemendikbudristek
  2. Survei Berkala: Pelaksanaan survei pemetaan kekerasan kampus sekurang-kurangnya setiap 6 (enam) bulan sekali untuk evaluasi dan pemantauan.
  3. Penyediaan Kanal Aduan & Sarana Aman: Optimalisasi kanal pelaporan digital (email, WhatsApp, hingga QR code Instagram) serta penyediaan ruang pemeriksaan tertutup.
  4. Layanan Pemulihan Komprehensif: Fasilitasi konseling psikologis, bantuan hukum, layanan medis, hingga bimbingan rohani bekerjasama dengan lembaga terkait.
  5. Penguatan Relawan (Volunteer): Pembentukan tim Volunteer Satgas dari unsur mahasiswa untuk memperluas jangkauan edukasi dan kampanye anti-kekerasan di kampus.
  6. Menjalin Kerjasama dengan Institusi  seperti POLRESTA  KOMINFO RSUD dan Dinas SOSIAL

 Prinsip Tata Kelola & Layanan Inklusif

Pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di UNUGHA Cilacap berpegang teguh pada prinsip nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi korban, keadilan gender, akuntabilitas, serta jaminan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Selain penanganan aduan, Satgas PPKPT juga menyediakan layanan pendampingan psikologis, pemulihan, hingga pelindungan keamanan bekerja sama dengan unit-unit terkait di lingkungan kampus dan lembaga penyedia layanan publik.

Melalui Rapat Kerja 2026 ini, Satgas PPKPT UNUGHA Cilacap menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan akademik yang aman, humanistis, dan memberikan rasa tentram bagi seluruh dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa.

Oleh : Tim Humas
Publish : Bag Humas dan Publikasi
Editor : Bangkit Jauhari, S.Kom