Pesahangan, 13 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 20 Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali Cilacap turut berperan dalam mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pesahangan, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, melalui kegiatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (13/8/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha, tertib administrasi, serta pengelolaan usaha yang lebih terstruktur.
Kegiatan pendampingan dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perkembangan UMKM tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan dan memasarkan produk, tetapi juga membutuhkan aspek administrasi dan legalitas yang mendukung keberlangsungan usaha. Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu bentuk identitas legal bagi pelaku usaha yang terdaftar dalam sistem perizinan berusaha, sehingga keberadaannya menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola usaha yang lebih tertib.Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN memberikan pendampingan kepada masyarakat melalui tahapan pengumpulan informasi, pemeriksaan kelengkapan data, pengisian data usaha, hingga proses pendaftaran NIB melalui sistem perizinan berusaha yang berlaku. Pendampingan dilakukan secara langsung agar masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas usaha, tetapi juga memahami proses administrasi yang diperlukan dan dapat melakukan pengelolaan data usahanya secara lebih mandiri.
Salah satu pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini, Ibu Ita Wijayanti, pemilik usaha makanan ringan di Desa Pesahangan, mengaku terbantu dengan adanya pendampingan tersebut.”Alhamdulillah, saya biasanya bingung kalau urusan daftar online. Dengan adanya mahasiswa KKN yang mendampingi, saya jadi tahu caranya dan sekarang usaha saya sudah punya NIB,” ungkapnya. Senada, Bapak Caskum, pelaku usaha bengkel, juga menyampaikan rasa terima kasihnya,”Selama ini usaha jalan apa adanya. Setelah ikut pembuatan NIB ini saya jadi ngerti kalau usaha kecil juga harus punya legalitas. Terima kasih untuk mahasiswa KKN UNUGHA yang sudah sabar ngajari sampai selesai,” ujarnya.
Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat masih terdapat pelaku usaha mikro yang menjalankan kegiatan usahanya secara sederhana dan belum sepenuhnya memahami pentingnya administrasi legal. Melalui pendampingan, mahasiswa berupaya menjembatani kesenjangan pengetahuan tersebut dengan memberikan informasi secara sederhana, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, proses legalisasi usaha diharapkan tidak dipandang sebagai kewajiban administrative semata, tetapi sebagai salah satu langkah awal dalam membangun usaha yang lebih tertata dan berkelanjutan. Dari perspektif pengembangan ekonomi masyarakat, legalitas usaha merupakan salah satu fondasi dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih terorganisasi. Kepemilikan NIB dapat menjadi bagian dari kesiapan administratif pelaku usaha dalam mengikuti program pembinaan, pemberdayaan, maupun pengembangan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Legalitas juga dapat mendukung peningkatan kepercayaan terhadap keberadaan usaha karena identitas usaha telah tercatat secara resmi.Selain pendampingan legalitas, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan literasi kewirausahaan dan kesadaran administrasi di kalangan pelaku UMKM Desa Pesahangan. Mahasiswa KKN mendorong masyarakat untuk mulai melakukan pencatatan informasi usaha secara lebih teratur, mulai dari identitas usaha, jenis kegiatan, hingga perkembangan usaha. Pengelolaan administrasi yang baik diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam memahami kondisi usahanya dan menjadi dasar dalam menentukan langkah pengembangan di masa mendatang.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat, di mana mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai pendamping dan fasilitator dalam proses peningkatan kapasitas masyarakat. Interaksi langsung dengan pelaku UMKM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat secara lebih nyata, sekaligus menerapkan pengetahuan akademik dalam konteks kehidupan sosial dan ekonomi di tingkat desa.Melalui kegiatan pendampingan pembuatan NIB, Mahasiswa KKN Kelompok 20 UNUGHA Cilacap berharap semakin banyak pelaku UMKM di Desa Pesahangan yang memiliki pemahaman mengenai pentingnya legalitas dan administrasi usaha. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan UMKM yang lebih tertib, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan potensi usaha lokal.Lebih dari sekadar proses penerbitan dokumen legalitas, kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun ekosistem kewirausahaan desa yang lebih tertata dan berkelanjutan. Sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, pelaku UMKM, dan masyarakat diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga potensi ekonomi lokal Desa Pesahangan mampu dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Oleh : Tim Mahasiswa
Publish : Bag humas dan Publikasi
Editor : Bangkit Jauhari, S.Kom














