Pandemi COVID-19 juga telah memiliki dampak yang sangat besar pada dunia pendidikan perguruan tinggi di Indonesia. Sebagai respons terhadap pandemi, pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah untuk membatasi perkuliahan tatap muka (luring) perguruan tinggi dan mengimplementasikan pembelajaran jarak jauh (distance learning).
Pembelajaran jarak jauh merupakan cara belajar yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai alat untuk mengirimkan materi pelajaran kepada mahasiswa dan memfasilitasi komunikasi antara mahasiswa dan dosen. Namun, implementasi pembelajaran jarak jauh di Indonesia tidak selalu berjalan lancar dan mengalami beberapa kendala, seperti keterbatasan akses internet, kurangnya perangkat keras seperti komputer atau laptop, dan masalah motivasi belajar mahasiswa.
Selain itu, pandemi COVID-19 juga menyebabkan terjadinya kesenjangan pendidikan yang lebih besar, karena mahasiswa di daerah terpencil atau yang memiliki keterbatasan ekonomi mungkin kesulitan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Secara keseluruhan, pandemi COVID-19 telah mengubah cara belajar mahasiswa di Indonesia dan menuntut adaptasi yang cepat dari mahasiswa, dosen, dan perguruan tinggi untuk memenuhi tantangan yang ditimbulkan oleh pembelajaran jarak jauh.